Puasa Wajib

Selamat malam sahabat blogger. Malam hari ini saya akan melanjutkan artikel puasa yang kemarin disini saya akan menjelaskan tentang puasa wajib. Langsung aja kita masuk teorinya.

Puasa Wajib

adalah puasa yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat islam. Puasa Wajib dibagi menjadi beberapa macam antara lain :

A. Puasa Bulan Ramadhan

     Puasa Ramadhan Hukumnya adalah wajib bagi orang-orang sehat. Sedangkan bagi orang yang sakit atau mendapat halangan dapat membayarnya dilain hari selain bulan ramadhan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh dilakukan pada saat bulan hijriah. Puasa ramadhan diakhiri ketika datangnya bulan syawal dimana para umat islam merayakan dengan hari lebaran atau disebut dengan idul fitri.didalam al-qur'an dijelaskan tentang puasa yang berbunyi.



"syahru romadhonal ladzhi unzila fihil quranu hudal lin nasi wa bayyinatim munal hudan wal furqon faman syahida min kumusy syahro falyashumh wa man kana maridhon aw'ala safari fa'iddatum min ayyamin ukhor yuridullahu bikumul yusro wa la yuridu bikumul usro wa lituk milul iddata walitukabbirulloha ala ma hadakum wa la'allakum tasykurun "

Artinya :
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan a (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan bathil). Karena itu barang siapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa dibulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan  (lalu ia berduka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkan, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hedaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hedaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kamu, supaya kamu bersyukur  " (QS. Al Baqarah : 185 ).



Keutamaan bulan Ramadhan

Ramadhan adalah bulan mulia, bulan yang penuh ampunan bagi umat islam karena dibulan ini diturunkan Al-Qur'an.

Bulan Ramadhan yang tidak terdapat pada bulan lainnya yaitu :

  1. Barang siapa berpuasa sebulan penuh pada bulan suci Ramadhan maka ia akan diampuni dosa-dosanya dan kembali menjadi manusia yang suci.
  2. Dibebaskan dari api neraka
  3. Setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup rapat
  4. Dibulan ramadhan terdapat malam lailahtul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah Bersabda : "Barang siapa yang salah malam dibulan ramadhan lataran iman dan mengharapkan pahala (dari Allah. SWT), maka ampunilah dosa-dosanya yang telah lalu" (H.R. Muttafaq'Alaih).
B. Puasa Nadzar
   
     Nadzar(Janji) Adalah puasa yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa.
Contohnya : Andi berjanji jika nanti dia kerja dan mendapatkan penghasilan yang banyak maka ia akan berpuasa selama dua hari, Maka ketika Andi benar-benar bekerja dan memperoleh penghasilan yang banyak maka, dia wajib menjalankan puasa sesuai dengan janji dia. apabila dia sakit ketika harus menepati janjinya maka dia wajib mengqadhakan pada hari lainnya.

Rassulullah Bersabdah :
"Barangsiapa bernadzar akan mentaati Allah (mengerjakan perintahnya), maka hendaklah ia kerjakan" (H.R. Bukhari).

C. Puasa Kafarat

    Kafarat berasal dari kata kafara yang berarti menutupi sesuatu. Puasa kafarat secara istilah artinya adalah puasa untuk menggantikan sesuatu yang wajib dibayarkan disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan untuk menghapus dosa yang dibuat sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang dibuat. bentuk pelanggaran dengan kafarat antara lain :

  1. Apabila seseorang dengan sengaja membatalkan puasa dalam bulan ramadhan tanpa ada alasan atau halangan yang telah ditepatkan, maka ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
  2. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa selama tiga hari diMekkah dan tujuh hari dirumah. demikian pula, apabila karena suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, dan berpuasa selama 3 hari.
  3. Apabila seseorang berjanji maka wajib baginya untuk memenuhi janji itu. apabila janji itu dilanggar maka ia berdosa dan diwajibkan membayar kafarat diantara hal berikut ini :
           - Memberikan makan sepuluh orang miskin seperti yang biasanya dimakan setiap harinya.
           - Memberi pakaian terhadap orang miskin
           - Puasa kafarat selama tiga hari.



Cukup sekian penjelasan tentang puasa wajib jika ada salah atau kurang dalam penulisan saya minta maaf. cukup sekian artikel dari saya dan saya masih ada kerjaan dan harus cabut dulu. Terima Kasih.

SEMOGA BERMANFAAT.




Comments
0 Comments